Ovo88, Agen slot Online, Bandar Slot Online, Agen Slot Terpercaya, BANDAR TERPERCAYA, SITUS jUDI ONLINE Oyo4d - agen judi slot dan casino online terbaik dengan taruhan uang asli bisa deposit pulsa tanpa potongan

Lulusan UI Menolak Gaji Rp 8 juta Perbulan, Ditjen Pajak Bikin Hitungan Pajaknya

KompasIdn – Direktor Jendral (Ditjen) Pajak turut meramaikan viralnya cerita lulusan Universitas Indonesia (UI) yang menolak gaji Rp 8juta perbulan.

Lewat akun instagram resminya, lembaga yang ada dibawah Kementrian Keuangan itu justru membuat hitungan pajak karyawan dengan gaji Rp 8juta perbulan.

“Gaji 8 juta, status jomloh, sabtu minggu lembur tapi gak dibayar, gak punya program pensiun, begini hitungan pajak penghasilannya,”begitu instagram Story ditjenpajakri, kamis (25/7/2019).

Lulusan UI Menolak Gaji Rp 8 juta Perbulan, Ditjen Pajak Bikin Hitungan Pajaknya

Lulusan UI Menolak Gaji Rp 8 juta Perbulan, Ditjen Pajak Bikin Hitungan Pajaknya
Lulusan UI Menolak Gaji Rp 8 juta Perbulan, Ditjen Pajak Bikin Hitungan Pajaknya

Tidak hanya itu, Ditjen Pajak juga mencantumkan rincian hitungan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan dengan gaji Rp 8juta.

Hintungannya dengan penghasilan bruto Rp 8juta perbulan, maka pengahasilan bruto Setahun Rp 96juta, Kemudian di kurangi biaya jabatan Rp 4,8 juta, maka penghasilan netto setahun sebesar Rp 91,2 juta.

Selanjutnya penghasilan netto di kurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 54 juta setahun. Maka didapatkan penghasilan kena pajaknya Rp 37,2 juta.

Untuk mendapatkan PPh, penghasilan kena pajak dikalikan tarif PPh 5 persen. Maka PPh yang harus dibayar karyawan dengan gaji Rp 8 juta sebesar Rp 1,89 juta pertahun atau Rp 155.000 perbulan.

Ditjen Pajak juga menuliskan kata-kata imbauan kepada wajib pajak dengan gaji Rp 8juta per bulan di Instagram Story-nya.

“Kerja sebagai karyawan, jadi pajaknya di potong perusahaan, tinggal minta bukti potong 1721 untuk lapor SPT tahunan,”begitu tulis Ditjen Pajak.

Unggahan Istagram Story itu juga dibagikan Ditjen Pajak di akun Twitter resminya @DitjenPajakRI. Hingga jumat pajak, 2.930 akun sudah meretweet unggahan itu.

Kebanyakan warganet menanggapi unggahan itu dengan tawa, tak lupa menambahkan emotikon tertawa.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan viral unggahan seorang lulusan baru alias Fresh graduate yang mengaku dari Universitas Indonesia (UI). Unggahanya menjadi viral lantaran Lulusan UI itu menolak gaji Rp 8juta.

Besaran gaji itu ditawarkan oleh perusahaan lokal. Menurut dia, gaji tersebut tidak sepadan dengan nama besar almamaternya.

Bahkan, kata dia lulusan UI sudah setinggakt perusahaan luar negeri. Unggahan ini memperoleh banyak tanggapan dari warganet, alumnus UI, pengamat, hinggal pihak kampus sendiri.

Sumber : Kompas.com
Penulis : KompasIdn

Previous Article
Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *